| | ||||||||
| kementrian | ||||||||
| BERITA | ||||||||
Pekerjakan WNA Tanpa Izin Kerja, Perusahaan Bakal Dituntut Mereka meminta Kementrian Hukum dan HAM serta Dirjen Imigrasi untuk memperketat pengawasan. Adapun pekerja asing ilegal yang saat ini ramai ...
| ||||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar