Rabu, 03 Februari 2016

Google Alert - kementrian

Google
kementrian
Pembaruan saat terjadi 3 Februari 2016
BERITA
Tribun Timur
Dalam UU itu disebutkan kewenangan evaluasi Perda tidak lagi menjadi kewenangan vertikal tetapi sudah menjadi hak otonom Kementrian dalam ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar