Jumat, 24 Juni 2016

Google Alert - kementrian

Google
kementrian
Pembaruan saat terjadi 24 Juni 2016
BERITA
Tribun Timur
"Jadi, Kalau belum didaftarkan ke pihak Kementrian Dalam negeri, praktis Perda tersebut belum bisa atau 'haram' hukumx diberlakukan," kata ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar