| | ||||||
| kementrian | ||||||
| BERITA | ||||||
| Terminal Bebaskan Semua Retribusi, Tunggu Peraturan Pemerintah Sambil kami menunggu instruksi-instruksi selanjutnya dari Kementrian pasca beralihnya pengelolaan terminal dari Pemkot kepada pemerintah pusat ...
| ||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar